
DUNIA ADALAH PENJARA MUKMIN
DUNIA ADALAH PENJARA MUKMIN
PENULIS: UST. ZAINUDDIN MZ (DIREKTUR TURATS NABAWI PUSAT STUDI HADITS)
TEKS HADITS: Al-dunya sijnul mukmin wa jannah al-kafir.
TERJEMAHAN: Dunia adalah penjara orang mukmin dan surga bagi orang kafir.
STATUS HADITS: SHAHIH.
PENJELASAN HADITS: Setiap mukmin terbelenggu dari segala perbuatan yang bernuansa syahwat baik yang diharamkan maupun yang dimakruhkan padahal hal tersebut dalam paradigma manusia adalah cermin kehidupan surgawi, mereka justru merasa terbeban dengan amalan-amalan ketaatan yang melelahkan. Apabila orang mukmin meninggal dunia, maka terputuslah segala beban atau taklif tersebut, kemudian pada gilirannya mereka akan menikmati hasil ketaatannya berupa kenikmatan yang abadi rahmat yang melimpah tanpa batas. Adapun bagi orang kafir semua yang diprediksikan kenikmatan dunia atau kenikmatan surgawi itu kelak menjadi al-istidraj (umpan) yang pada gilirannya menjadi bahan bakar bagi dirinya di hari kiamat. Jadi ketika kita merasa terbelenggu dengan berbagai perintah kletaatan, terasa hal itu menjadi penjara bagi kita. Ambil sebuah contoh sederhana. Seorang mukmin ketika mendapat karunia dari Tuhan ia merasa bahwa tidak seluruh pendapatannya menjadi haknya, malainkan percaya pada karunia itu ada ujian dari Allah yang seharusnya (kalau sudah sampai pada nishabnya) harus didistribusikan kepada mereka yang dikehendaki Allah sebagai rasa mensyukuri nikmat-Nya, hal itu sangat berbeda dengan perasaan orang kafir bahwa semua pendapatan adalah merupakan murni hasil jerih payahnya sendiri maka tidak pantas sedikit pun diberikan pihak lain, mereka belanjakan sesuai dengan syhwatnya sehingga merasakan kebebasan dan hidup di alam surgawi. Pemahaman seperti ini dipertegas adanya kelengkapan hadits itu, dimana Salman al-Farisi, sebelum tersentuh dengan ajaran Islam memang hidup di alam keglamoran. Makan pun serba berlebihan mengikuti syahwatnya. Maka pola hidup yang penuh dengan syahwat itulah yang diredam oleh Rasulullah saw. Sehingga dalam pandangan orang yang tidak mengerti, seakan kehidupoan orang mukmin tidak lebih dari kedhidupan orang yang terpenjara. Sebagaimana hadits yang dinarasikan Athiyah ibn Amir al-Juhani: Saya mendengar Salman al-Farisi tidak seperti biasa yang pola makannya berlebihan. Ia berkata: Hal ini disebabkan saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya orang abu akul (banyak makan) di dunia (mereka mengumbar syahwat makannya di dunia), maka dialah yang berkepanjangan kelaparan besuk di hari kiamat. Hr. Ibn Majah dan Baihaqi, hadits ini dinilai shahih li ghairihi. Dan Salman al-Farisi sendiri yang juga terlibat dalam periwayatan hadits “Dunia adalah penjara orang mukmin” tersebut. Yang sedemmikian itu akan jauh berbeda bagi mereka yang beriman tebal, bahwa segala taklif (beban syari’at) dalam ajaran Islam tidak dipersepsikan sebagai belenggu dan penjara namun justru menjadi media taqarrub (pendekatan diri kepada Tuhan) yang sangat nikmat dan kepuasan surgawi, karena di balik taqarrub yang syar’i itu pasti mendatangkan keridhaan Allah, yang kompensasinya bukan hanya kenikmatan duniawi tapi yang lebih penting adalah jembatan menuju kenikmatan ukhrawi yang abadi. Itulah sebabnya Rasulullah saw. bersabda: Ketahuilah, bahwa seluruh perkara mukmin, apakah yang menurut manusia menyenangkan atau menyengsarakan, adalah baik semuanya. Kebaikan itulah yang dapat mengantarkan kepada ridha Allah, yang pada gilirannya yang bersangkutan akan mendapatkan kenikmatan surgawi yang sebenarnya, baik di dunia mapun di akhirat nanti.
TAKHRIJ HADITS: Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Salman al-Farisi, Ibn Umar, Hasan, Anas dan Bahas ibn Hakim. Adapun hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah dikeluarklan Ahmad, Muslim, Turmudzi, Ibn Majah, Ibn Hibban, Abu Ya’la, Thabrani dalam al-Ausath, Abu Nu’aim, Baihaqi dalam Syu’abil iman, dan Dailami. Adapun hadits yang diriwayatkan Salman al-Farisi dikeluarklan Thabrani, Hakim, dan Baihaqi dalam Syu’abil iman. Adapun hadits yang diriwayatkan Ibn Umar dikeluarkan Qadhai, Khatib al-Baghdadi, Ibn Asakir, dan Thabrani dalam al-Ausath. Adapun hadits yang diriwayatkan Hasan secara al-mursal (gugur perawi sahabatnya) dikeluarkan Ibn Mubarak dalam Zuhud. Adapun hadits yang dikeluarkan Anas dikeluarkan Thabrani dalam al-Ausath, dan Ibn Adi. Adapun hadits yang diriwayatkan Bahaz ibn Hakim dari bapaknya dari kakeknya dikeluarkan Ibn Asakkir.
Referensi: Lebih lanjut silakan erujuk referensi berikut ini: Maqasid: 317. Tamyiz: 78. Kasyf: 1/410. Durar: 223. Asrar: 366. Ahmad: 8272. Muslim: 2956. Turmudzi: 2324. Ibn Majah: 4113. Ibn Hibban: 687. Abu Ya’la: 6526. Thabrani dalam al-Ausath: 2782. Abu Nu’aim: 6/350. Baihaqi dalam Syu’abil iman: 9797. Dailami: 3103. Thabrani: 6087. Hakim: 6545. Baihaqi dalam Syu’abil iman: 5645. Qadhai: 145. Khatib al-Baghdadi: 6/401. Ibn Asakir: 62/14. Thabrani dalam al-Ausath: 9136. Ibn Mubarak dalam Zuhud: 123. Thabrani dalam al-Ausath: 9385, Ibn Adi: 4/331. Ibn Asakkir: 5/88.

