TARTIB SHALAT

JIKA SUJUD TANGAN ATAU LUTUT DULU ?

FORMAT BARU FATWA-FATWA TARJIH : TANYA JAWAB AGAMA

BY: DR. H. ZAINUDDIN MZ, LC., MA – NBM: 984477

DIREKTUR MARKAZ TURATS NABAWI _ PUSAT STUDI HADITS

51. JIKA SUJUD TANGAN ATAU LUTUT DULU? (JILID:I/ HALAMAN: 49)

Tanya: Dalam buku Tuntunan Shalat susunan Nasiruddin Albani (terjernahan Rifyal Ka’bah MA dan Muh. F. Nurul Huda) terbitan LPPA Muhammadiyah Jakarta, cetakan pertama, halaman 165 baris 4 dari atas tertulis, bahwa sujud dalam shalat itu dengan mendahulukan tangan. Dengan alasan hadits yang lebih kuat.

Dalam buku Himpunan Keputusan Tarjih cetakan ketiga, halaman 92 dinyatakan bahwa Rasulullah saw. sujud dengan mendahulukan lutut.

Karena kami berada di daerah transmigrasi, hanya dengan membaca buku-buku, maka kami minta penjelasan mengenai hal tersebut.

UPDATE TERBARU KARYA UST. H. ZAINUDDIN MZ _ KLIK DI SINI.

Jawab: Perbedaan tentang pengamalan sujud dalam shalat terjadi sejak abad pertama masuk abad kedua Hijriyah. Sebagian mengamalkan sujud dengan meletakkan lutut lebih dahulu sebelum meletakkan kedua belah tangan.

Pendapat ini adalah dari jumhur (sebagian besar ulama). Menurut Ibnu Mundzir, Umar, Nasai, Muslim bin Yasar, Safyan al- Tsauri, Syafii, Ishak dan seluruh ulama Kufah sujud dalam shalat meletakkan lutut lebih dahulu.

Sebaliknya pendapat Malik, lbnu Hazem dan ltrah, jika sujud meletakkan kedua tangan terlebih dahulu.

APLIKASI HADITS – VERIVIKASI NATIONAL & INTERNATIONAL _ KLIK DI SINI.

Perbedaan pendapat itu berdasar penetapan atau pengambilan dalil yang berbeda atau dalam menarjihkan dalil-dalilnya.

Masing-masing ada dalil yang dijadikan dasar pendapatnya. Dalil bahwa sujud itu dengan meletakkan lutut terlebih dahulu sebelum kedua tangan ialah hadits Wail bin Hujr.

Hadits Wail bin Hujr

عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ، قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَجَدَ يَضَعُ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ، وَإِذَا نَهَضَ رَفَعَ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ

Wail bin Hujr ra. berkata: Aku menyaksikan apabila Rasulullah saw. sujud, beliau meletakkan kedua lutut sebelum kedua tangannya. Apabila bangkit, Nabi saw. mengangkat kedua tangannya terlebih dahulu sebelum mengangkat kedua lututnya.

PENDIDIKAN & PELATIHAN ILMU HADITS – BERSAMA DR. H. ZAINUDDIN MZ, LC., MA _ KLIK DI SINI.

Hr. Ibnu Khuzaimah: 626, 629; Ibnu Hibban: 1912; Abu Dawud: 838; Tirmidzi: 268; Nasai: 1089, 1154; Ibnu Majah: 882.

Hadits riwayat Wail bin Hujr juga digunakan dasar oleh Muktamar Tarjih Muhammadiyah dalam menetapkan tuntunan shalat, khususnya dalam sujud, yang dinukilkan dari kitab Nailul Authar.

Setelah dikaji ulang hadits itu juga tersebut dalam Sunan Ibnu Majah: 1/286, Jami’ Tirmidzi: 1/ 168; Sunan AbuDawud: 1/222; Nasai Syarah al-Suyuti: 1/234.

Hadits yang dijadikan dasar untuk bersujud dengan meletakkan tangan terlebih dahulu sebelum lutut, yaitu hadits riwayat Abu Hurairah.

DAFTAR PELATIHAN TAHSIN SHALAT BERSAMA UST. H. ZAINUDDIN MZ _ KLIK DI SINI.

Hadits Abu Hurairah

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ، وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ

Dinarasikan Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda: Jika salah seorang kalian sujud, maka janganlah ia berdekam seperti berderumnya unta, maka hendaknya ia meletakkan kedua tangan sebelum ia meletakkan kedua lututnya.

Hr. Abu Dawud: 840; Nasai: 1091; Ahmad: 8955.

Hadits yang dikeluarkan oleh Abu Dawud tersebut ditulis dalam kitab Sunannya: 1/222.

Matan yang senada juga dicantumkan dalam Sunan Tirmidzi: 1/168.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI_KLIK DI SINI.

Hadits Abu Hurairah ini juga dijadikan dasar oleh Majelis Tarjih, hanya saja mengambil dari Kitab Taisirul Wusul, yang kurang sesuai dengan lafadz yang dinukilkan dari kitab-kitab Sunan. Yakni kata yadha’u, yang mestinya walyadha’.

Terhadap kedua hadits di atas, ada yang menganggap bertentangan dan kemudian menarjihkan, seperti al-Khatthabi, memandang bahwa hadits Wail bin Hujr lebih kuat dari hadits Abu Hurairah, sehingga mengamalkan sujud dengan meletakkan lutut terlebih dahulu sebelum meletakkan tangan, sebagaimana dipilih Majelis Tarjih.

Tetapi Ibnu Hajar memilih pengamalan sujud dengan meletakkan kedua tangan terlebih dahulu, karena hadits Abu Hurairah dipandang lebih kuat.

AMANKAN PERANGKAT ANDA DARI KEJAHATAN CYBER !!! GUNAKAN EMAILMU – DAFTAR GRATIS – UNDUH SOFTWARENYA – KLIK DI SINI.

Demikian pula pendapat Albani dalam kitab Shifat Shalat Nabi. Tetapi ada juga ulama yang mengamalkan kedua cara itu. Yaitu dengan meletakkan kedua lututnya terlebih dahulu, jika dipandang hal itu lebih mudah dilakukannya. Yakni apabila ada kesukaran, maka meletakkan kedua tangan terlebih dahulu.

Demikian menurut Abdul Aziz bin Baz, mantan rektor Universitas Islam Madinah dalam bukunya Kaifat Shalat Nabi: 12.

Mengingat semua itu, apa yang kita amalkan ialah sebagaimana yang tersebut dalam Himpunan Keputusan Tarjih. Karena belum ada perubahan.

ASAH BAHASA ASING UNTUK PUTRA-PUTRI ANDA & UMUM – TEMUKAN MENTORNYA – GUNAKAN EMAILMU – DAFTAR AKUNMU – GRATIS – KLIK DI SINI.
SILAHKAN IKUTI KAMI & SHARE KE SESAMA - SEMOGA BERMANFAAT :
error: MAAF !!