MENJUAL KULIT QURBAN
MARKAZ TURATS NABAWI
PUSAT INFORMASI DAN STUDI HADITS
SEKRETARIAT: JLN PANGLIMA HIDAYAT NO 5B PUCANGANOM
SIDOARJO JAWA TIMUR INDONESIA
===============================================
DESKRIPSI
JUDUL BUKU : MENJUAL KULIT QURBAN
Pada setiap datangnya hari raya Qurban selalu muncul pertanyaan dari masyarakat, bolehkah kulit qurban dijual? Berbagai sumber dihimpun bahwa hasil penjualan kulit qurban bisa dipergunakan untuk memfasilitasi pengolahan daging qurban, bahkan karena banyaknya kulit sehingga dapat membeli seekor lagi hewan qurban. Lalu bagaimana hukumnya?
SPESIFIKASI BUKU
Halaman: 34 lb
Ukuran: 9×14 cm
Berat: 50 gr
Harga: 10.000
Terima wakaf/Infaq tunai minimal untuk penggandaan 100exp.