
SAHUR DI BULAN RAMADHAN
SAHUR DI BULAN RAMADHAN
PENULIS: UST. ZAINUDDIN MZ (DIREKTUR TURATS NABAWI PUSAT STUDI HADITS)
TEKS HADITS: Sayyidi syuhur syahr Ramadhan wa sayyidil ayyam yaumul Jum’ah.
TERJEMAHAN: Bulan yang paling dimuliakan adalah bulan Ramadhan dan hari yang paling dimuliakan adalah hari Jum’at.
STATUS HADITS: MAUQUF DHAIF.
PENJELASAN HADITS: Keberadaan hari Jum’at sebagai hari yang termulia tidak dipermasalahkan, karena hadits yang menjelaskan hal itu sudah cukup sharih (jelas). Tentang keberadaan bulan Ramadhan sebagai bulan yang termulia ternyata tidak ditemukan hadits yang al-marfu’ (yang dinisbatkan kepada Nabi). Yang ditemukan adalah hadits al-mauquf, yakni pernyataan sahabat Abdullah ibn Mas’ud, sehingga secara substansi belum bisa dijadikan landasan hukum. Namun apabila dikonfirmasikan dengan beberapa hadits lainnya, kemulian bulan Ramadhan memang tidak tertandingi dengan kemuliaan bulan-bulan yang lain. Maka sudah dapat dimaklumi secara darurat bahwa bulan Ramadhan layak disebut sayyidis syuhur (bulan yang paling dimuliakan). Qarinah yang dapat dikedepankan misalnya, umrah di bulan Ramadhan dinilai sama dengan haji bersama Nabi, apabila amalan kebajikan umat dilipatgandangan sepuluh kali, maka tidak sama halnya dengan amalan di bulan Ramadhan, amalan sunnah dinilai amalan wajib di bulan Ramadhan, belum lagi di bulam Ramadhan lah saat diturunkannya Al-Qur’an, di bulan Ramadhan terjadinya lailatul Qadar dan sebagainya. Maka tanpa adanya teks Al-Qur’an atau hadits Nabawi sudah dapat difahami bahwa pernyataan Abdullah ibn Mas’ud di atas merupakan pernyataan yang riil. Berangkat dari informasi di atas, maka orang Yahudi tidak tinggal diam. Mereka membuat hadits opini yang memposisikan bulan Rajab setara dengan bulan Ramadhan, bahkan dibuatkan opini bahwa bulan Rajab jauh lebih mulia ketimbang bulan Ramadhan. Apabila bulan Ramadhan diistilahkan bulan milik Muhammad, maka bulan Rajab diformalkan sebagai bulan milik Allah. Apabila ada hadits shahih yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Ramadhan, maka dibuatkan hadits yang menunjukkan puasa di bulan Rajab jauh lebih utama daripada puasa di bulan Ramadhan. Apabila di bulan Ramadhan dimuliakan dengan adanya malam lailatul Qadar, maka dibuatkan malam Raghaib yang fadhilahnya jauh lebih hebat daripada fadhilah Lailatul Qadar. Begitu seterusnya sehingga umat Islam lebih mengenal hadits Rajabiyah daripada hadits qiyam Ramadhan. Indikasinya tampak, megengan untuk menghadapi Rajabiyah lebih hebat ketimbang menghadapi bulan Ramadhan. Apem Rajabiyah jauh lebih besar daripada apem Ramadhan. Akhirnya kita terpuruk dalam peribadatan yang justru tidak ada tuntunan yang shahih dari Rasulullah saw.
TAKHRIJ HADITS: Hadits dengan redaksi sayyidil ayyam yaumul Jum’ah (hari yang paling dimuliakan adalah hari Jum’at) merupakan hadits shahih yang dikeluarkan Hakim, Baihaqi dalam Syu’abil Iman dan Ibn Khuzaimah, dari Abu Hurairah. Hadits ini dinilai Hakim shahih atas persyaratan Bukhari dan Muslim. Kelanjutan hadits tersebut adalah: Pada hari itu, Allah menciptakan Adam, Allah memasukkannya ke dalam surga, Allah mengeluarkannya dari surga dan tidaklah terjadi kehancuran kecuali pada hari itu. Terjadinya al-idraj (sisipan) teks hadits bahwa: Bulan yang paling dimuliakan adalah bulan Ramadhan, maka hadits tersebut dikeluarklan oleh Ibn Abi Syaibah, Abdurrazaq, dan Baihaqi dalam Syu’abil Iman, dinilai hadits mauquf (hadits yang dinisbatkan kepada sahabat, bukan kepada Rasulullah saw.). Dalam hal ini dinisbatkan kepada Abdullah ibn Mas’ud. Dengan demikian pernyataan di atas bukan merupakan sabda Nabi, melainkan pernyataan Abdullah ibn Mas’ud. Pada prinsipnya pernyataan sahabat itu tidak bisa dijadikan acuan hukum, karena bukan merupakan wahyu. Yang wujudnya wahyu hanyalah Al-Qur’an dan hadits Nabi. Namun sangat penting dijadikan referensi, karena para sahabatlah yang kita yakini pemahamannya lebih dekat dengan tuntunan Rasulullah saw. Apalagi dalam kasus seperti di atas tentunya pernyataan sahabat tidaklah sembarangan, apabila dilakukan kajian hadits secara tematik maka sudah dapat disimpulkan bahwa dari sekian bulan Qamariyah, maka Ramadhan memang merupakan bulan yang sangat istimewa. Hal seperti ini sudah dapat dimaklumi secara darurat. Artinya tanpa adanya teks khusus dari Al-Qur’an atau hadits, maka setiap muslim memahami keutamaan bulan Ramadhan dibanding daripada bulan-bulan lainnya. Sama dengan keutamaan hari Jum’at dibanding daripada hari-hari yang lainnya.
Referensi: Lebih lanjut silakan merujuk referensi berikut ini: Maqasid: 244. Tamyiz: 89. Kasyf: 1/459. Hakim: 1026. Baihaqi dalam Syu’abil Iman: 2971, 5509. Ibn Khuzaimah: 1728. Abdurrazaq: 7894 dan Baihaqi dalam Syu’abil Iman: 3638.

