HUKUM SHALAT BERJAMAAH
MARKAZ TURATS NABAWI PUSAT INFORMASI DAN STUDI HADITS SEKRETARIAT: JLN PANGLIMA HIDAYAT NO 5B PUCANGANOM SIDOARJO JAWA TIMUR INDONESIA
DESKRIPSI
JUDUL BUKU : HUKUM SHALAT BERJAMAAH
Salah satu referensi kajian teman adalah kitab Al-Wajiz (Ensiklopedi Fikih Islam Dalam Al-Qur’an dan al-Sunah) karya Abdul Adzim bin Badawi al-Khalafi. Dalam buku ini disebutkan bahwa hukum sholat berjamaah fardhu ain. Konsekuensinya jika tidak dilakukan maka berdosa. Namun, realitasnya di lapangan adasaja kendala seorang mukmin yang membuatnya terlambat untuk sholat berjamaah, entah karena urusan pekerjaan atau urusan pribadi, lalu berdosakah dia? Dalam buku ini dipaparkan hadits-hadits yang mendasari sholat berjamaah sehingga dapat dijadikan rujukan para ulama untuk dakwahnya agar kerukunan umat terjalin kuat sehingga tidak saling menyalahkan.
SPESIFIKASI BUKU
Halaman: 56 lb
Ukuran: 9×14 cm
Berat: 50 gr
Harga: 15.000
Terima wakaf/Infaq tunai minimal untuk penggandaan 100exp.